4. Mayat Korban Sempat Disimpan di Lemari
Di lokasi eksekusi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk membunuh korban.
"Kita menemukan senjata tajam berupa parang yang digunakan untuk membacok dan menikam korban, kain lap untuk mengusap darah yang berceceran di lantai rumah," tutur Jimmy.
Namun, bau amis darah masih terasa menyengat di hidung. Ironisnya, sebelum dibuang ke tepi jalan di Jalan Buper, KM 05, RT 03, Desa Sungaigelam, Kecamatan Sungaigelam, Kabupaten Muarojambi, Jambi, mayat korban disimpannya di dalam lemari.
"Usai dieksekusi pelaku, mayat korban disimpan pelaku di dalam lemari selama dua hari," imbuhnya.
Karena mayat sudah berbau karena membusuk, akhirnya korban dibawa menggunakan mobil taksi online yang dipesannya untuk dibuang di Sungaigelam.
"Pelaku saat ini dibawa petugas ke Polresta Jambi karena lokasi eksekusinya di Kota Jambi," tegas Jimmy.