Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Remaja di PP Kesehatan, Kemenkes: Hanya yang Sudah Menikah

Binti Mufarida , Jurnalis-Selasa, 06 Agustus 2024 |10:44 WIB
Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Remaja di PP Kesehatan, Kemenkes: Hanya yang Sudah Menikah
Kemenkes jelaskan soal pemberian alat kontrasepsi pada remaja di PP Kesehatan (Foto: Ilustrasi/Freepik)
A
A
A

Sesuai dengan ketentuan dalam PP tersebut, sasaran utama pelayanan alat kontrasepsi adalah pasangan usia subur dan kelompok usia subur yang berisiko. Dengan demikian, penyediaan alat kontrasepsi tidak akan ditujukan kepada semua remaja.

Syahril menambahkan agar masyarakat tidak salah persepsi dalam menginterpretasikan PP tersebut, dan aturan itu akan diperjelas dalam rancangan Peraturan Menteri Kesehatan sebagai aturan turunan dari PP tersebut.

“Aturan turunan tersebut juga akan memperjelas mengenai pemberian edukasi tentang keluarga berencana bagi anak usia sekolah dan remaja yang akan disesuaikan dengan tahapan perkembangan dan usia anak,” pungkasnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement