DEPOK - Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan tim penyidik telah memeriksa suami pemilik Klinik WSJ Beauty yang diduga anggota Polri terkait kasus dugaan malapraktik sedot lemak yang menewaskan wanita asal Medan, ENS (30).
"Penelusuran tentu kita memeriksa tentang kepemilikan, kegiatan yang ada disitu kita minta keterangan. Bahkan sudah ya. Iya sudah (diperiksa)," kata Arya kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Selasa (6/8/2024).
Arya menegaskan dalam kasus dugaan tindak pidana seseorang memiliki kedudukan atau siapa pun tidak akan mempengaruhi proses penyidikan. Ia akan tetap melanjutkan untuk mengungkap penyebab kematian ENS hingga terang benderang.
"Apabila melakukan tindak pidana mau punya kedudukan ataupun siapa pun ini tidak akan berpengaruh apa apa pada penyidikan kita. Jadi kita tetap melanjutkan saja penyidikan kita siapapun orangnya," ujarnya.
Sebagai informasi, dalam kasus dugaan malpraktik ini pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi baik dari dokter berinisial A, pemilik klinik berinisial W, hingga Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Depok, Mary Liziawati. Meski demikian hingga saat ini dalam tahap penyidikan pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Sejumlah barang bukti diamankan diantaranya alat untuk melakukan treatment sedot lemak hingga memasang garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP).