Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dua Pelaku Pengeroyokan di Bandarlampung Ditangkap Polisi, Salah Satunya Pak Ogah

Ira Widyanti , Jurnalis-Selasa, 06 Agustus 2024 |21:25 WIB
Dua Pelaku Pengeroyokan di Bandarlampung Ditangkap Polisi, Salah Satunya Pak Ogah
Pelaku pengeroyokan di Bandarlampung (Foto: dok polisi)
A
A
A

BANDARLAMPUNG – Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur mengamankan dua pelaku pengeroyokan terhadap korban Rudi Darmanto (26), warga Jalan Pecoh Raya, Kelurahan Bumi Waras, Kota Bandarlampung. Kedua pelaku berinisial VB (22) dan TM (19) ditangkap petugas di dua lokasi berbeda di Kota Bandarlampung, pada Minggu 4 Agustus 2024 malam.

Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto mengatakan, pemicu perkelahian berawal aksi saling tantang karena salah paham saat berkendara sepeda motor. Saat itu nyaris terjadi kecelakaan antara korban dan pelaku.

“Pelaku ini enggak senang, karena sepeda motor korban memepet sepeda motornya, kemudian keduanya terlibat cekcok mulut sampai akhirnya berkelahi,” ujar Kurmen Rubiyanto, Selasa (6/8/2024).

Kurmen menuturkan, perkelahian tidak seimbang ini terjadi pada Minggu 4 Agustus 2024 siang, di depan sebuah Warnet, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandarlampung. “Pelaku VB (22) menghamtam kepala korban dengan menggunakan kunci kontak sepeda motor, sehingga korban mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kanan, sedangkan TM (19) ikut memukul korban,” kata Kurmen.

Menurut Kapolsek, salah satu pelaku mengaku berprofesi sebagai 'Pak Ogah' di jalan Pangeran Antasari, tepatnya depan Rumah Sakit Graha Husada. “Iya salah satu pelaku biasa jadi Pak ogah, tapi keributannya bukan sewaktu dia jadi pak ogah,” ucap Kurmen.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement