Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korupsi Timah, Sidang Perdana Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Digelar 14 Agustus

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 07 Agustus 2024 |18:58 WIB
Korupsi Timah, Sidang Perdana Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Digelar 14 Agustus
Harvey Moeis dan Sandra Dewi (Foto: Instagram Sandra Dewi)
A
A
A

JAKARTA - Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis bakal diseret ke meja sidang terkait kasus dugaan tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022. Sidang perdana rencanya akan digelar pada 14 Agustus 2024.

"Sidang tanggal 14 Agustus," kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Zoelkifli Atjo saar dihubungi, Rabu (7/8/2024). 

Sidang tersebut terdaftar dengan No.70/pid sus./2024/pn.jkt pst, akan dipimpin oleh Ketua Majelis Eko Ariyanto dengan didampingi hakim anggota, Suparman Nyompa, Eryusman, Jaini Basir, dan Mulyono. 

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyebut tersangka dugaan kasus korupsi timah, Crazy Rich Helena Lim dan Harvey Moeis bakal ditahan selama 20 hari ke depan oleh Kejari Jaksel. Mereka akan ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejari Jaksel.

Menurutnya, Kejari Jaksel pun telah mempersiapkan Jaksanya untuk menangani perkara kedua tersangka tersebut. Di mana, jumlahnya ada sekira 30 Jaksa. Mereka pun bakal menyusun berkas dakwaan dan tuntutan hingga kasus keduanya disidangkan di Pengadilan Tipikor.

"Dari 22 tersangka yang sudah diumumkan di luar obstruction of justice yang sudah disidangkan di Bangka Belitung, maka tinggal 4 tersangka yang masih dalam proses penyidikan dan penyempurnaan pemberkasan atas nama HL, R, BG dan AA," ujarnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement