Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Duh! Puluhan Hotel hingga Pabrik di Tangsel Langgar Pengelolaan Limbah

Hambali , Jurnalis-Rabu, 07 Agustus 2024 |12:13 WIB
Duh! Puluhan Hotel hingga Pabrik di Tangsel Langgar Pengelolaan Limbah
Sungai Jaletreng Tangsel Tercemar Limbah Industri Tahun 2020
A
A
A

Dia melanjutkan, kebanyakan perusahaan melanggar ketentuan soal IPAL karena alasan umum yakni ketidakmampuan anggaran membangun IPAL. Namun apapun alasannya, kata dia, selama perbaikan tak dilakukan maka status sanksi tak akan dicabut.

"Alasan klise, tidak punya anggaran. Selama dia belum memperbaiki, maka sanksi itu belum kita cabut," tegasnya.

Sanksi administrasi, lanjut Carsono, terus diawasi berdasarkan laporan per semester oleh tiap perusahaan yang melanggar. Jika teguran dan perbaikan tak dilakukan, maka pihaknya bisa melakukan penutupan usaha.

"Kalau teguran sekali, dua kali, tiga kali juga nggak, ya kita panggil, kita datang, masih ada upaya nggak memerbaiki itu?. Kita lapor pimpinan, kalau pimpinan perlu ditindaklanjuti ke (sanksi) lebih berat lagi ya bahkan sampai ke penutupan ya, penyegelan," ucapnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement