Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Soroti Fenomena Badai PHK dan Kesulitan Gen Z Dapat Kerja

Awaludin , Jurnalis-Kamis, 08 Agustus 2024 |20:54 WIB
DPR Soroti Fenomena Badai PHK dan Kesulitan Gen Z Dapat Kerja
Illustrasi PHK (foto: dok Okezone)
A
A
A

Di sisi lain, Charles juga menyoroti banyaknya fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia. Salah satu penyebab badai PHK terjadi karena  banyak perusahaan yang diambang kehancuran atau pailit. Akibatnya banyak karyawan yang harus dirumahkan. 

Hanya saja yang menjadi masalah terkadang perusahaan tidak memenuhi hak dan kewajiban karyawan yang menerima PHK. Charles menilai, badai PHK ini juga berpotensi dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Dalam kondisi apapun, perusahaan harus memastikan memberikan hak-hak karyawan yang terkena PHK. Seperti pesangon, hingga gaji-gaji dan insentif lain yang belum dibayarkan," tegasnya. 

Dalam laporan Kementerian Keuangan, Pemerintah mengklaim bahwa Kualitas pertumbuhan ekonomi meningkat signifikan tercermin dari penciptaan lapangan kerja yang cukup tinggi sehingga mampu menurunkan Tingkat Pengangguran. 

Namun data dari Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, PHK telah menimpa 32.064 tenaga kerja selama enam bulan pertama di 2024. Mayoritas terjadi di Jakarta, yakni sebanyak 23,29 persen.

"Data dan fakta berbanding terbalik kalau kayak gini. Badai PHK jelas terjadi di depan mata, dan Pemerintah tidak boleh diam saja," kata Charles. 

 

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement