Menurutnya, digitalisasi tidak hanya tentang teknologi, tetapi juga tentang SDM yang mengoperasikannya. Maka dari itu, pelatihan dan pengembangan kapasitas SDM menjadi prioritas utama agar SDM siap menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh era digital.
Dia juga menekankan agar dalam melaksanakan digitalisasi tidak keluar dari ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang struktur organisasi pemerintahan.
"Sekali lagi kita tidak boleh keluar dari pakem ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang struktur organisasi pada setiap organisasi pemerintahan bisa kementerian atau lembaga atau organisasi perangkat daerah yang ada di pemerintah daerah," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.