Diketahui, dalam beberapa tahun terakhir ini lahan sekolah ini terlilit sengketa lahan antara pihak Yayasan SMAK Dago dengan pihak yang tengah menduduki lahan SMAK Dago.
Setelah melihat langsung lahan dan bangunan sekolah tersebut, Komisi III DPR RI mempertemukan kedua belah pihak yang bersengketa di komplek Perusahaan Umum Daerah Tirtawening Kota Bandung, yang terletak di depan SMAK Dago.
Proses mediasi berlangsung alot. Masing-masing mengklaim atas kepemilikan lahan tersebut. Bahkan salah satu pihak ada yang menaruh plang kepemilikan dan mengerahkan oknum ormas sehingga menyebabkan belajar mengajar di sekolah terganggu.