"Seluruh jajaran kami ingatkan termasuk tadi kalau ada kalau ada putusan tentang praperadilan ya kami ikuti," ujar Afif.
Dia menambahkan, selama tahapan Pilkada ini, pihaknya akan bekerja secara transparan, agar publik bisa melakukan pengawasan secara langsung.
"Jadi intinya gak usah khawatir semuanya bisa dilihat dipantau langsung, dan kami dalam proses penerima pendaftaran, rekapitulasi, segala hal yang dilakukan rekapitulasi live streaming," ujar Afif.
Namun bila publik tetap menaruh rasa curiga atau tidak puas, menurut Afif, masyarakat bisa melayangkan gugatan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Jadi seluruh jalur ketidakpuasan sudah ada, sehingga tidak usah khawatir kalau kpu di anggap yang tidak profesional tidak menerima seseorang mendaftar," tutup Afif.
(Puteranegara Batubara)