Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Saka Tatal Sumpah Pocong, MUI : Bukan Bagian dari Ajaran Islam!

Agus Warsudi , Jurnalis-Jum'at, 09 Agustus 2024 |18:25 WIB
Saka Tatal Sumpah Pocong, MUI : Bukan Bagian dari Ajaran Islam!
Saka Tatal sumpah pocong (iNewsTV)
A
A
A

Dalam Islam, ujar dia, dikenal sebagai mubahalah, yaitu, sumpah yang diucapkan dua orang atau dua kelompok yang berselisih dan kedua belah pihak merasa benar. 

"Mereka siap dilaknat, jika dalam sumpah tersebut melakukan kebohongan. Jadi tergantug isi sumpah yang diikrarkan. Tidak semua permasalahan boleh diselesaikan dengan sumpah mubahalah. Mubahalah hanya boleh dilakukan apabila masalah tersebut sangat urgen dan dapat membahayakan aqidah serta ukhuwwah," ujarnya.

Iman menyarankan sebaiknya kasus Vina Cirebon diselesaikan secara hukum yang berlaku di Indonesia dan mengedepankan asas keadilan serta kebenaran.

Sebelumnya Saka Tatal menjalani sumpah pocong menyatakan dirinya tak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky.  Sumpah pocong digelar di Padepokan Agung Amparan Jati di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat iang tadi. 

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eky dan Vina. Demi Allah bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap dan telah disiksa, disetrum, diberi air kencing, dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana. Apabila saya berdusta dalam sumpah pocong ini, maka saya siap diazab oleh Allah dengan azab teramat pedih sesegera mungkin, baik di dunia maupun di akhirat. Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar,” ucap Saka.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement