PEKANBARU - Polresta Pekanbaru, Riau terus melakukan pengusutan dugaan penganiayaan terhadap anak di Daycare Pekanbaru. Setelah sebelumnya pemilik berinisial W (34) kini tersangka bertambah lagi.
Tersangka kedua adalah D. Wanita berusia 25 tahun ini merupakan pengasuh korban yakni F (4 tahun) di Daycare Early Steps Learning Center. Lokasinya berada di Jalan KH Kaharuddin Nasution, Gang Anugrah, Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.
“Penetapan tersangka D setelah kita mengontongi dua alat bukti,” ucap Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Sabtu (10/8/2024).
Sebelumnya tersangka W tidak dilakukan penahanan. Namun akhirnya polisi kini melakukan penahanan terhadap W dan juga tersangka D.
Dalam kasus ini tersangka W sebagai pemilik Daycare menyuruh tersangka D untuk mengikat korban dikursi bayi. Kemudian menyuruh tersangka D melakban mulut korban.
Kasus ini terbongkar setelah video kasus penganiaayan terhadap korban belakangan viral di media sosial. Korban yang berani meideokan peristiwa itu adalah karyawan Daycare Pekanbaru yang belakangan risain. Belakangan dia bertemu dengan ibu korban Aya Sopian dan menceriatakan apa yang terjadi. Peristiwa itu terjadi di akhir Mei 2024.
Di mana korban awalnya dikat di kursi bayi dengan kain. Namun karena korban aktif belakangan bisa lepas. Setelah itu kedua pelaku pun mengikat korban dengan laksan. Mulut korban juga dilakban. Selama di tempat penitipan anak, korban juga tidak diberi makan. Beruntung, pegawai yang resain itu beberapa kali berhasil memberi korban makan saat suasana sepi.
(Awaludin)