Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dinkes Jabar Sebut Program Penyediaan Kondom Efektif Cegah Kehamilan di Usia Dini

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Sabtu, 10 Agustus 2024 |03:00 WIB
Dinkes Jabar Sebut Program Penyediaan Kondom Efektif Cegah Kehamilan di Usia Dini
Illustrasi kondom (foto: freepik)
A
A
A

Aturan tersebut tertuang dalam Pasal 103 ayat 4 butir e yang menyebut penyediaan alat kontrasepsi.

Pelayanan Kesehatan reproduksi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 paling sedikit meliputi: a. deteksi dini penyakit atau skrining; b. pengobatan; c. rehabilitasi; d. konseling; dan e. penyediaan alat kontrasepsi.

Dalam poin e, pasal 103 itu tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai penyediaan alat kontrasepsi pada usia sekolah dan remaja.

Sementara di Pasal 104 yang mengatur pelayanan kesehatan reproduksi dewasa, penyediaan alat kontrasepsi secara jelas disebutkan bagi pasangan usia subur dan kelompok yang berisiko.

"Penyediaan alat kontrasepsi bagi pasangan usia subur dan kelompok yang berisiko," bunyi pasal 104 Ayat (3) butir e.
 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement