PAYAKUMBUH - Diduga tengah menggelar pesta narkoba, lima orang sekawan ditangkap Tim Phantom Satresnarkoba Polres Payakumbuh di sebuah rumah dikawasan Koto Baru Balai Janggo, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, dari tangan para tersangka ditemukan dua linting ganja kering, dan tiga paket sabu siap edar dari tangan salah satu tersangka.
Tembakan peringatan mewarnai penggerebekan sebuah rumah yang kerap dijadikan sebagai tempat pesta narkoba itu. Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan lima orang yang diduga tengah asyik mengonsumsi narkotika jenis sabu dan Ganja yakni Refdi, Ari, Riki, Muhammad Nur, dan Fahrel.
Kelima orang ini hanya bisa pasrah saat ditangkap Tim Phantom Satresnarkoba Polres Payakumbuh yang telah terlebih dahulu mengepung bagian belakang rumah.
Para tersangka didapati sedang menikmati narkotika jenis sabu-sabu secara bergiliran di sebuah rumah yang diketahui merupakan rumah tersangka Ari.
“Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah, dan curiga akan aktifitas di rumah tersebut,” kata Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra kepada wartawan, Sabtu (10/8/2024).
Dari penggeledahan yang dilakukan polisi, ditemukan paketan sabu dan lintingan ganja kering di lantai. Selain itu, polisi juga menemukan beberapa paketan sabu siap edar dari badan tersangka Refi.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Payakumbuh untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(Awaludin)