Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soroti Layanan Publik di Pamekasan, BSKDN Kemendagri: Harus Cepat dan Bebas Pungli!

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Senin, 12 Agustus 2024 |19:18 WIB
Soroti Layanan Publik di Pamekasan, BSKDN Kemendagri: Harus Cepat dan Bebas Pungli!
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo
A
A
A

JAKARTA -Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti layanan publik di Pamekasan yang perlu terus ditingkatkan dengan penerapan inovasi. Upaya tersebut perlu dilakukan guna layanan publik yang lebih cepat, murah dan mudah diakses oleh masyarakat.

Demikian diutarakan Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo, saat menghadiri Sosialisasi Inovasi Daerah Tahun 2024 yang diselenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Pamekasan, Surabaya, Jawa Timur.

"Tidak ada cara lain, kita harus melakukan berbagai perbaikan untuk bisa mengatasi permasalahan (terkait layanan publik), baik yang sifatnya substansial, maupun yang sifatnya kontemporer," ungkap Yusharto, Senin (12/8/2024).

Dia melanjutkan, untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas  bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan perlu meminimalisir prosedur layanan publik yang masih berbelit. Tidak hanya itu, Pemkab Pamekasan juga perlu memastikan pelayanan publik yang  bebas dari pungutan liar atau praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

"Ini semua Bapak/Ibu sekalian yang menjadikan wajah layanan kita masih perlu untuk dilakukan perbaikan dan membutuhkan birokrasi yang perlu untuk direformasi maupun melaksanakan inovasi-inovasi," terangnya.

Yusharto menjelaskan berbagai permasalahan yang ditemui pada layanan publik saat ini, dalam penyelesaiannya memerlukan kerja sama dari seluruh perangkat daerah. Untuk itu, Yusharto meminta semua perangkat daerah di Kabupaten Pamekasan saling berkolaborasi menemukan solusi permasalahan layanan publik, terlebih melalui peningkatan ekosistem inovasi yang lebih baik.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement