KUPANG - Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor terjadi di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Akibatnya 4 orang harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) S.K Lerik lantaran alami luka berat.
Peristiwa ini terjadi pada Senin, 12 Agustus 2024 sekira pukul 05.45 dini hari di Jalan Timor Raya, depan toko Angkasa Raya, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Awalnya sepeda motor jenis Honda Scoopy dengan nomor polisi (Nopol) DH 6024 KS, melaju dari arah Kupang menuju Lasiana. Saat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kendaraan tersebut bergerak mengambil jalan sebelah kanan dan sepeda motor jenis Honda Revo dengan Nopol DH 3367 CK melaju dari arah yang berlawanan dan bergerak mendekati tengah jalan dan akhirnya tabrakan tak terhindarkan.
“Karena kondisi jalan sedikit menanjak atau menurun kedua pengendara sebelumnya tidak saling melihat sehingga tidak berusaha menghindar hingga terjadi tabrakan,” ungkap Kasatlantas Polresta Kupang Kota, AKP Sudirman, Senin.
AKP Sudirman menjelaskan, pengendara Honda Scoopy dengan Nopol DH 6024 KS yang dikendarai Ratnawati S. Da Costa (50), diduga lalai dalam berkendara. Yang bersangkutan mengalami luka robek di kaki kiri sekitar lutut, muntah darah, gigi patah, keluar darah dari hidung, robek di kening dan tak sadarkan diri.
Sementara untuk penumpang sepeda motor Honda Scoopy dengan Nopol DH 6024 KS, Winda Ayudinda Harsa Mustakim(22) mengalami luka robek di bibir, gigi depan patah, muntah darah dan sempat mengalami kejang-kejang serta tidak sadarkan diri.