Warga yang curiga akhirnya memberhentikan rombongan remaja yang mengendarai tiga sepeda motor. Saat dilakukan pengecekan didapati sebuah pedang sepanjang 65 centimeter yang dibawa salah satu remaja.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Lendah. Lantaran melibatkan anak-anak di bawah umur, kasus ini dilimpahkan ke unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kulonprogo.
“Untuk kasus ini masih dalam penyelidikan. Petugas juga mengamankan sebuah pedang dan tiga sepeda motor,” katanya.
Informasi yang dihimpun di lapangan, rombongan remaja ini berkendaraan dalam kondisi mabuk. Hal inilah membuat warga curiga dan melakukan penangkapan.
(Awaludin)