Korupsi e-KTP, Eks Anggota DPR Miryam Haryani Bungkam Usai Periksa KPK
Nur Khabibi
, Jurnalis-Selasa, 13 Agustus 2024 |17:39 WIB
Eks Anggota DPR Miryam Haryani Diperiksa KPK/Okezone
Share
https://news.okezone.com/read/2024/08/13/337/3048534/korupsi-e-ktp-eks-anggota-dpr-miryam-haryani-bungkam-usai-periksa-kpk
Miryam divonis bersalah memberikan karena memberikan keterangan tidak benar pada perkara penyidikan dan persidangan e-KTP, beberapa waktu lalu.
Adapun berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), korupsi pengadaan e-KTP ini merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun.
(Fahmi Firdaus )