Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korupsi e-KTP, Eks Anggota DPR Miryam Haryani Bungkam Usai Periksa KPK

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 13 Agustus 2024 |17:39 WIB
Korupsi e-KTP, Eks Anggota DPR Miryam Haryani Bungkam Usai Periksa KPK
Eks Anggota DPR Miryam Haryani Diperiksa KPK/Okezone
A
A
A

Miryam divonis bersalah memberikan karena memberikan keterangan tidak benar pada perkara penyidikan dan persidangan e-KTP, beberapa waktu lalu.

Adapun berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), korupsi pengadaan e-KTP ini merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement