Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK SP3 Kasus Dugaan Korupsi Eks Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 13 Agustus 2024 |19:03 WIB
KPK SP3 Kasus Dugaan Korupsi Eks Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi
Jubir KPK. Foto: Okezone/Nur Khabibi.
A
A
A

Sekadar informasi, Supian Hadi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 1 Februari 2019 dalam kasus dugaan korupsi terkait penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) kepada tiga perusahaan dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Tiga perusahaan itu adalah PT Fajar Mentaya Abadi, PT Billy Indonesia dan PT Aries Iron Mining. Dalam kasus ini, perbuatan Supian diduga telah merugikan negara Rp 5,8 triliun dan 711.000 dollar Amerika Serikat.

Supian diduga menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan wewenang, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dalam pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Atas ulahnya, Supian disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) pasal 3 UU no 31 tahun 1999 sebagaimana dengan UU no 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement