Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Daftar Penerima Gelar Tanda Jasa Kehormatan dari Jokowi, Ada Prabowo hingga Angela Tanoesoedibjo

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Rabu, 14 Agustus 2024 |16:58 WIB
Daftar Penerima Gelar Tanda Jasa Kehormatan dari Jokowi, Ada Prabowo hingga Angela Tanoesoedibjo
Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo Terima Tanda Jasa/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan gelar tanda jasa dan kehormatan kepada 64 orang untuk menerima langsung di Istana Negara pada hari ini Rabu 14 Agustus 2024. Salah satunya yang menerima tanda jasa adalah Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo.

Pemberian tanda kehormatan tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden nomor 103, 104, 105, 106, 107 dan 108 TK tahun 2024 tentang penganugerahan tanda jasa Medali Kepeloporan, tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, Bintang Budaya Parama Dharma.

Tanda kehormatan yang diberikan antara lain kepada Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menerima Medali Kepeloporan, lalu Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua MPR Bambang Soesatyo menerima bintang Mahaputera Adipradana. Namun, Prabowo tampak tak hadir dalam penganugerahan tersebut.

Berikut nama-nama penerima tanda jasa dan kehormatan oleh Presiden Jokowi:

Medali Kepeloporan

1. Ketua Umum Partai NasDem Surya Dharma Paloh

Bintang Republik Indonesia Utama

1. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan

2. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

 

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement