Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kondisi Cut Intan Nabila Usai Dianiaya Suami, Ada Benjolan di Kepala

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Rabu, 14 Agustus 2024 |11:12 WIB
Kondisi Cut Intan Nabila Usai Dianiaya Suami, Ada Benjolan di Kepala
Cut Intan Nabila alami sejumlah luka usai dianiaya suaminya (Foto : Instagram/@cut.intannabila)
A
A
A

BOGOR - Cut Intan Nabila mengalami sejumlah luka usai dianiaya suaminya Armor Toreador. Hal itu berdasarkan hasil dari visum rumah sakit.

"Dari hasil visum yang dikeluarkan oleh pihak dokter rumah sakit Cibinong, bahwa ada luka cakar di punggung, lalu ada benjolan di kepala," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Rabu (14/8/2024).

Tak hanya fisik, Intan juga mengalami syok. Sehingga, pemeriksaan terhadap Intan pun terpaksa dihentikan sementara menunggu kondisinya membaik.

"Kami ingin menggali pemeriksaan dari korban, karena kemarin faktor psikologis (korban) masih trauma. Kami berinisiatif menghentikan sementara pemeriksaan dari korban," ungkap Rio.

Begitu juga dengan kondisi anak-anaknya yang juga mengalami trauma. Bahkan, anaknya diketahui masih takut untuk bertemu dengan laki-laki.

"Kami menjaga traumatik dari anak-anak korban, informasi yang kami dapat dari petugas kita dan ART bahwa anak-anak korban sangat takut ketemu laki-laki. Jadi kami mohon maaf, bantu kami, agar kami bisa menuntaskan kasus secara baik," tuturnya.

 

Polisi sebelumnya telah resmi menetapkan Armor Toreador sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya yakni Cut Intan Nabila. Penetapan tersangka berdasarkan tiga alat bukti yang cukup untuk menjerat Armor.

"Kami menemukan tiga alat bukti untuk menjerat tersangka tersebut. Pukul 22.00 WIB kasus itu kita naikan ke penyidikan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggor.

Selanjutnya, polisi melakukan penahanan terhadap Armor agar mempertanggungjawabkan perbuatannya melakukan kekerasan terhadap Intan dan anaknya.

"Kami telah melakukan penahanan terhadal ATG," pungkasnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement