Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gegara Anggaran Habis, Layanan Cetak E-KTP di Pandeglang Disetop Sementara

Fariz Abdullah , Jurnalis-Rabu, 14 Agustus 2024 |18:27 WIB
Gegara Anggaran Habis, Layanan Cetak E-KTP di Pandeglang Disetop Sementara
Ilustrasi E-KTP (Foto: Ist/Fariz Abdullah)
A
A
A

PANDEGLANG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pandeglang menghentikan sementara layanan cetak e-KTP lantaran kehabisan cleaning kit, film dan tinta ribbon. Kondisi tersebut sudah berlangsung selama sepekan.

Bahan-bahan tersebut habis lantaran tak adanya  anggaran untuk penyediaan administrasi kependudukan di Kota Badak. Disdukcapil butuh Rp1,5 miliar dalam setahun untuk layanan tersebut. Namun, hanya 50 persen atau 750 juta yang yang terealisasi. 

"Anggaran untuk pembelian ketiga item itu di tahun 2024 ini yang seharusnya diterima Rp1,5 miliar, hanya direalisasikan 750 juta dari Pemkab Pandeglang, makanya jadi hambatan layanan e-KTP," kata Kasi Administrator Database Kependudukan pada Disdukcapil Pandeglang, Samsudin, Rabu (14/8/2024).

Samsudin mengaku sudah berusaha berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait stok ke tiga item tersebut, namun hasilnya nihil. Makanya, layanan e-KTP belum bisa dilakukan. 

"Sejak awal pekan lalu layanan e-KTP ini dihentikan sementara, kemarin kami sudah coba mengajukan ke pihak perusahaan, namun sampai hari ini belum ada realisasi," katanya.

Menurutnya, pihak perusahaan juga enggan memberikan pinjaman tinta ribbon, cleaning kit dan film karena Disdukcapil masih memiliki tunggakan ke pihak perusahaan.

“Memang Disdukcapil juga masih punya tunggakan kepada pihak perusahaan, dan pihak perusahaan juga menanyakan untuk jaminannya pinjaman, karena sudah yang ke tiga kalinya kami pinjam,” ujarnya.

 

Bahkan, lanjut Samsudin, jumlah anggaran yang dikurangi tersebut tentu tidak akan mencukupi kebutuhan ketersediaan ribbon, cleaning kit dan film untuk satu tahun ke depan.

Apalagi anggaran sebesar Rp750 juta itu juga dibayarkan untuk pembelian tinta Ribbon tahun 2023 juga. Karena di tahun 2023 sudah mempunyai utang kepada pihak penyedia.

“Anggaran yang dikurangi tahun ini tidak cukup memenuhi kebutuhan layanan e-KTP. Terlebih dipakai juga untuk pembayaran tunggakan di tahun lalu. Jadi gak bakalan cukup,” ujarnya.

Samsudin menambahkan, piutang untuk pengadaan tinta ribbon itu dari mulai Bulan Oktober, November dan Desember tahun 2023 lalu. Meski anggaran tahun lalu untuk pengadaan tinta ribbon dan sebagainya itu full, tapi ada kebijakan lain untuk dialihkan kepada kegiatan fisik, berupa rehabilitasi kantor atau gedung.

“Jadi kami juga belum bisa memastikan kapan pencetakan e-KTP dapat dilakukan, mengingat hingga saat ini belum ada anggaran untuk membeli tinta ribbon, cleaning kit dan film,” katanya.
 

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement