Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cegah Pencucian Uang, Kemenkumham Tekankan Pentingnya Beneficial Ownership

Arief Setyadi , Jurnalis-Kamis, 15 Agustus 2024 |20:55 WIB
Cegah Pencucian Uang, Kemenkumham Tekankan Pentingnya Beneficial Ownership
Dirjen AHU Kemenkumham, Cahyo R. Muzhar (Foto: Ist/Dok)
A
A
A

Indonesia saat ini juga sedang dalam proses evaluasi oleh Bank Dunia terkait kemudahan berusaha. Sehingga ada urgensi menyeimbangkan kemudahan berbisnis dan berinvestasi dengan keamanan berbisnis di Indonesia.

"Tentu investor pada saat ingin berinvestasi di Indonesia harus memastikan bahwa uangnya tidak juga tercampur dengan hasil tindak pidana," ujarnya.

Selain itu, juga harus dipastikan bahwa tidak ada uang atau bisnis dan investasi yang kemudian disalahgunakan untuk tindak pidana, seperti pencucian uang (TPPU), tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT) hingga proliferasi nuklir.

Badr El Banna, Crime Prevention and Criminal Justice Officer UNODC/StAR, mengapresiasi Kemenkumham, khususnya Ditjen AHU yang sudah mempunyai layanan BO dalam bentuk aplikasi digital. Ia pun merasa senang bisa bekerja sama dengan Indonesia.

"Kami merasa bangga untuk bekerja sama dengan Indonesia dan negara-negara di kawasan ini dalam mendukung upaya mereka, tidak hanya upaya antikorupsi secara umum, tetapi juga untuk mendukung mereka dalam merancang dan memperkuat kerangka kelembagaan dan hukum mereka terkait dengan kepemilikan manfaat," ujarnya.

Setidaknya ada 191 negara yang dinaunginya, kata El Banna yang menerapkan aturan standar UNODC. Menurutnya, BO sangat penting untuk pengembangan bisnis dalam perspektif manfaat dalam penegakan hukum.

"Sebagai bagian dari mandat UNODC, semua negara di kawasan ini harus mematuhi standar UNODC. Sejauh ini kami memiliki 191 negara pihak yang menerapkan ketentuan konvensi itu, dan juga mendukung negara-negara dalam mengimplementasikan rekomendasi yang keluar dari mekanisme peninjauan implementasi," tuturnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement