Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Paskibraka Dilarang Pakai Jilbab, MUI Sebut BPIP Salah Tafsir Pancasila

Nurul Amanah , Jurnalis-Jum'at, 16 Agustus 2024 |00:04 WIB
Paskibraka Dilarang Pakai Jilbab, MUI Sebut BPIP Salah Tafsir Pancasila
Paskibraka dilarang pakai jilbab adalah salah tafsir Pancasila (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) salah menafsirkan Pancasila usai munculnya aturan pelarangan menggunakan jilbab bagi Paskibraka

MUI merasa pelarangan penggunaan jilbab tak menunjukkan nilai-nilai Pancasila dimana mencerminkan kepatuhan terhadap ajaran agama serta menunjukkan komitmen  terhadap nilai-nilai kebangsaan yang menghargai keberagaman.

"Meminta BPIP agar membersihkan institusi itu dari kepentingan politis dan penafsiran Pancasila yang menyimpang sehingga bertentangan dengan hakikat makna dan dari tubuh Pancasila itu sendiri," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M Cholil Nafis kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/8/2024).

Filosofi Bhineka Tunggal Ika yang selama ini dijunjung tinggi jelas tidak ditafsirkan sebagai penyeragaman, melainkan saling menghormati keberagaman. 

Sehingga, ketika seorang umat muslim ingin menjalankan syariat mengenakan jilbab, tidak boleh ada pelarangan dengan alasan apapun, apalagi dengan alasan penyeragaman. 

"Ini kan sudah jelas kita ini sepakat kebhinekaan kok malah penyeragaman itu udah pasti adalah tafsir yang salah. Kita sudah sepakat nih pada saat upacara adat kita yang berbeda, agama yang berbeda, menggunakan sesuai dengan adat dan agamanya, menunjukkan tentang perbedaan kita tapi kok ini diseragamkan," tandasnya. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement