Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Paskibraka Dilarang Pakai Jilbab, MUI Sebut BPIP Salah Tafsir Pancasila

Nurul Amanah , Jurnalis-Jum'at, 16 Agustus 2024 |00:04 WIB
Paskibraka Dilarang Pakai Jilbab, MUI Sebut BPIP Salah Tafsir Pancasila
Paskibraka dilarang pakai jilbab adalah salah tafsir Pancasila (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
A
A
A

MUI juga meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan Yudian Wahyudi dari Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Yudian dinilai berperan dalam membuat aturan larangan penggunaan hijab dalam atribut Paskibraka 2024 yang sempat viral dan menuai kecaman.

“Kita minta Presiden untuk mengevaluasi kinerja BPIP, segera dicabut mandat kepada Kepala BPIP (Yudian Wahyudi), diberhentikan dan diganti,” kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M Cholil Nafis kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/8/2024).

Cholil menilai muncunya Surat Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024  tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Paskibraka merupakan kesalahan fatal. Dalam aturan itu, kata Cholil, Paskibraka wanita tidak dibolehkan menggunakan jilbab.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement