Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Presiden Mahmoud Abbas Beri Penghargaan Jokowi Grand Collar Order of the State of Palestine

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Senin, 19 Agustus 2024 |12:17 WIB
Presiden Mahmoud Abbas Beri Penghargaan Jokowi Grand Collar Order of the State of Palestine
Presiden Jokowi terima penghargaan dari Palestina (Foto : Biro Pers Setpres)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima penghargaan tertinggi dari Pemerintah Palestina, "Grand Collar Order of the State of Palestine", yang diserahkan oleh Utusan Khusus Presiden Palestina, Riyad Al Maliki, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. 

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas dukungan konsisten Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina untuk kemerdekaan.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menjelaskan bahwa penghargaan tersebut disampaikan langsung oleh Utusan Khusus Presiden Mahmoud Abbas setelah pertemuan dengan Presiden Jokowi. 

"Utusan Khusus menyampaikan penghargaan yang sangat tinggi dari Presiden Mahmoud Abbas kepada Presiden Republik Indonesia atas posisi Indonesia yang konsisten untuk mendukung perjuangan bangsa Palestina," kata Retno.

Selain memberikan penghargaan, Utusan Khusus juga menyampaikan ucapan selamat dari Presiden Abbas kepada Presiden Jokowi dan seluruh rakyat Indonesia atas peringatan Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia. 

Presiden Mahmoud Abbas mengapresiasi peran penting Indonesia dalam mendukung rakyat Palestina, termasuk advokasi Indonesia untuk gencatan senjata, bantuan kemanusiaan, dan solusi dua negara.

"Bapak Presiden (Jokowi) antara lain menyampaikan kejelasan mengenai posisi Indonesia yang konsisten untuk terus mendukung perjuangan bangsa Palestina. Indonesia juga akan terus menyuarakan gencatan senjata, bantuan kemanusiaan yang tanpa terkendala, dan tentunya solusi dua negara," kata Retno.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement