JAKARTA - Satuan Reskrim Polsek Tambora menangkap germo berinisial NE (21), karena nekat menjual keperawanan gadis untuk memuaskan nafsu pria. Kasus ini terbongkar setelah orang tua korban mengetahui bahwa keperawanan anaknya telah dijual oleh pelaku.
"Pelaku NE (21), seorang wanita, telah kami tangkap. Kasus ini terungkap berkat kecurigaan orang tua korban yang melaporkan kepada kami setelah mengetahui anaknya dijual untuk kepuasan nafsu pria," ujar Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Donny Agung Harvida saat dikonfirmasi, Senin (19/8/2024).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Rachmad Wibowo mengatakan, kasus ini bermula dari kecurigaan orang tua korban yang melihat perubahan pada anaknya. Terlebih ibu korban juga mendengar bahwa anaknya sudah tidak perawan lagi karena dijual oleh seseorang.