Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU Bahas Pencatutan KTP Sebelum Tetapkan Pasangan Calon Jalur Independen Pilgub Jakarta 

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Senin, 19 Agustus 2024 |18:34 WIB
KPU Bahas Pencatutan KTP Sebelum Tetapkan Pasangan Calon Jalur Independen Pilgub Jakarta 
Ilustrasi KPU/
A
A
A

Diketahui, pasangan Bacagub-Bacawagub DKI Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana dinyatakan lolos verifikasi faktual kedua syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan gubernur dan calon wakil gubernur Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Divisi Teknis KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya menyebutkan, pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana meraih 677.468 dukungan. Angka tersebut merupakan hasil rekapitulasi dari tahapan pertama.

“Maka total bakal pasangan calon di hasil rekapitulasi akhir data yang memenuhi syarat 677.468 data dan melebihi syarat dukungan minimal 618.968 dukungan,” kata Dody kepada wartawan, Kamis (15/8/2024).

Dody menjelaskan, untuk data dukungan verifikasi faktual ke-2 yang diserahkan sebanyak 826.766 dukungan. Untuk data yang memenuhi syarat sebesar 494.467 dukungan dan 332.299 dukungan yang tidak memenuhi syarat.

“Sehingga jika ditotal dengan data yang memenuhi syarat di verifikasi faktual ke-1 sejumlah 183.001 data dukung, maka total bakal pasangan calon di hasil rekapitulasi akhir data yang memenuhi syarat 677.468,” jelas Dody.

Selanjutnya, kata Dody, pihaknya akan melakukan penetapan atau membuat surat keputusan (SK) penetapan calon gubernur dan wakil gubernur perseorangan.

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement