Dia menjelaskan, bahwa Gubernur menurut Undang-undang dan menurut sistem pemerintahan adalah kepanjangan dari presiden Republik Indonesia, dari pemerintah pusat. Tugasnya adalah menjadi pelaksana program pusat.
Ia menegaskan, Ridwan Kamil tak boleh seperti Gubernur sebelumnya. Jika seperti sebelumnya maka masalah Jakarta akan semakin parah terjadi.
"Kalau gubernur seperti masa lalu punya agenda sendiri, banjir tak tertangani, polisi semakin parah, kebersihan kota semakin hancur, dan isu lokal yang jadi hak warga Jakarta terabaikan. Ini yang saya bilang sebagai RINDU (Ridwan Kamil-Suswono). Ini tolong dicamkan. Mudah-mudahan ini jadi niat kita supaya rekonsiliasi kita berlanjut," pungkasnya.
(Awaludin)