Sementara itu, Anggota KPU DKI Jakarta, Astri Megatari beralasan, dihentikannya rapat pleno untuk memberi tempat untuk masyarakat melakukan pengaduan di berbagai posko dan hotline Bawaslu.
"Kami berdasarkan saran Bawaslu DKI Jakarta untuk membuka sebesar-besarnya untuk warga DKI untuk mengadu ke posko atau hotline Bawaslu," jelasnya.
Sebagai informasi, rapat pleno yang dihadiri jajaran KPU DKI Jakarta, Bawaslu DKI Jakarta, dan Dharma-Kun mulai digelar sekitar pukul 16.00 WIB. Namun, hingga berita ini tayang, belum ada keputusan terkait nasib pasangan Dharma-Kun.
(Qur'anul Hidayat)