KPU DKI Jakarta telah menetapkan Dharma Pongrekun-Kun Wardana lolos tahap verifikasi persyatan dukungan. Keduanya pun berhak mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilkada 2024 Jakarta.
Namun demikian, Dharma mengaku belum mengetahui pasti kapan akan melakukan pendaftaran. Ia mengaku masih melakukan persiapan.
"Nanti (daftar), kami baru mulai menyiapkan persyaratan untuk persiapan pada waktunya," tutupnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.