Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MK Ubah Syarat Pencalonan Kepala Daerah, Sekjen PDIP: Kami Tersenyum

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 20 Agustus 2024 |16:41 WIB
MK Ubah Syarat Pencalonan Kepala Daerah, Sekjen PDIP: Kami Tersenyum
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (Foto: MPI)
A
A
A

Dengan begitu, Titi menilai, PDI Perjuangan bisa mengusung calon kepala daerah di Pilkada Jakarta 2024. Apalagi, partai berlambang moncong putih itu memiliki 15 kursi di DPRD DKI Jakarta.

"Artinya, PDIP bisa mengusung sendiri calonnya di Pilkada Jakarta," terang pengajar hukum pemilu dari Universitas Indonesia ini.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement