Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komnas HAM Bakal Panggil KPU-Bawaslu, Buntut Pencatutan KTP Dukung Dharma-Kun

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Selasa, 20 Agustus 2024 |19:25 WIB
Komnas HAM Bakal Panggil KPU-Bawaslu, Buntut Pencatutan KTP Dukung Dharma-Kun
Komnas HAM panggil KPU dan Bawaslu buntut pencatutan KTP dukung Dharma-Kun (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Diberitakan sebelumnya, rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memutuskan pasangan calon (paslon) jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana memenuhi syarat untuk mendaftar di Pilgub DKI Jakarta. Sebelumnya pasangan tersebut telah lolos verifikasi faktual dukungan untuk calon independen.

Komisioner KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat keputusan terkait penetapan tersebut.

“Kami mengeluarkan surat keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta tentang pemenuhan syarat dukungan untuk pasangan calon Dharma Pongrekun dan Kun Wardana yang kami tetapkan tadi pada pukul 23.25 WIB," ucap Wahyu di Kantor KPU DKI, Jakarta, Senin (19/8/2024).

Sebelum pengambilan keputusan tersebut, KPU DKI sempat menskors rapat pleno pengambilan keputusan terkait pencalonan Dharma-Kun. Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Reki Putera Jaya mengungkapkan, rapat pleno dihentikan sementara karena pihaknya bersama KPU DKI Jakarta sepakat untuk menampung pengaduan bagi warga yang merasa NIK KTP-nya dicatut.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement