JAKARTA - Komnas HAM RI bakal memanggil KPU dan Bawaslu lantaran menerima aduan tentang dugaan pencatutan identitas warga Jakarta yang dipakai untuk mendukung paslon Gubernur-Wagub, Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Pilkada Jakarta 2024. Pemanggilan tersebut guna mendalami dugaan pencatutan KTP.
"Tentu Komnas HAM akan segera menindak lanjuti, memanggil para pihak terkait, baik itu KPU, Bawaslu, dan pihak terkait," ujar Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM, Komnas HAM RI, Anis Hidayah pada Selasa (20/8/2024).
Salah satu aduan yang diterima Komnas HAM RI, kata dia, dari Komisioner Komnas HAM periode 2017-2022, Beka Ulung Hapsara di Kantor Komnas HAM RI, kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Beka mengadukan jika identitas dirinya dan keluarganya diduga dicatut untuk mendukung paslon perorangan di Pilkada Jakarta 2024.
"Siang ini kami kehadiran Pak Beka yang mengadukan kasusnya, dimana identitasnya, tidak hanya (dirinya) sendiri tetapi bersama keluarga dicatut dalam proses pendaftaran Pilkada DKI. Kami sudah menerima pengaduan, kami sudah mencatat seluruh proses yang dialami," tuturnya.
Anis menambahkan, Komnas HAM RI telah mencatat aduan Beka berikut peristiwa yang dialaminya itu. Ke depan, Komnas HAM bakal memanggil pihak-pihak terkait, khususnya KPU dan Bawaslu hingga para ahli guna mengungkap dugaan peristiwa pencatutan identitas warga yang mungkin jumlahnya ada ratusan ribu orang tersebut sebagaimana yang viral di media sosial pula.
"Mungkin juga akan meminta pandangan para ahli, misalnya soal IT dan lain sebagainya sehingga bisa mengungkap dibalik peristiwa dimana ratusan ribu orang mungkin menjadi korban perlindungan data pribadi dalam proses pemilu di DKI Jakarta. Mudah-mudahan Komnas HAM nanti bisa bekerja secara cepat," katanya.