JAKARTA - Bakal calon gubernur Jakarta, Ridwan Kamil mengaku belum paham dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Ya saya tidak paham, semua yang tidak paham tentu harus dipelajari dulu,” kata RK kepada wartawan di acara Konsolidasi Nasional Calon Kepala Daerah di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Selasa (20/8/2024).
RK pun mengaku menyerahkan seluruhnya keputusan tersebut kepada MK. Dia menuturkan, saat ini hanya mengikuti proses yang sedang berlangsung.
“Tugas saya kan ikut proses, diusung partai sendiri, seperti dinamika bernegosiasi. Apapun hasilnya kita serahkan kepada institusi negara dan kita hormati,” jelas dia.