Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Putusan MK Terkait Syarat Pencalonan Gubernur, Ini Respons Ridwan Kamil

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 20 Agustus 2024 |13:54 WIB
Soal Putusan MK Terkait Syarat Pencalonan Gubernur, Ini Respons Ridwan Kamil
Ridwan Kamil di acara PKS (foto: dok MPI)
A
A
A

JAKARTA - Bakal calon gubernur Jakarta, Ridwan Kamil mengaku belum paham dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Ya saya tidak paham, semua yang tidak paham tentu harus dipelajari dulu,” kata RK kepada wartawan di acara Konsolidasi Nasional Calon Kepala Daerah di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Selasa (20/8/2024).

RK pun mengaku menyerahkan seluruhnya keputusan tersebut kepada MK. Dia menuturkan, saat ini hanya mengikuti proses yang sedang berlangsung.

“Tugas saya kan ikut proses, diusung partai sendiri, seperti dinamika bernegosiasi. Apapun hasilnya kita serahkan kepada institusi negara dan kita hormati,” jelas dia.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement