Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pria yang Banting Kekasihnya di Lift Ditangkap Polisi, Motifnya Didalami

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Selasa, 20 Agustus 2024 |14:40 WIB
Pria yang Banting Kekasihnya di Lift Ditangkap Polisi, Motifnya Didalami
Pria membanting kekasihnya di lift ditangkap polisi (Foto: Ilustrasi/Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Polisi menyebutkan, telah menciduk pria berinisial MB (20) yang viral di media sosial melakukan aksi pencekikan dan pembantingan pada pacarnya, A (20) dalam lift di hotel kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Saat ini, polisi masih mendalami motif pelaku melakukan perbuatan pelaku.

"Terlapor MBA sudah diamankan oleh rekan-rekan Polsek Cengkareng," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi pada wartawan, Selasa (20/8/2024).

Ade tak merincikan waktu dan tempat pelaku dilakukan penangkapan oleh polisi. Namun, hingga kini pelaku masih diperiksa secara intensif oleh polisi guna mencari tahu motif MB tega menganiaya kekasihnya itu.

"Selanjutnya dilakukan pengembangan pemeriksaan, bagaimana cara dia melakukan penganiayaan, apa motifnya, latar belakangnya, kronologinya, ini sedang dilakukan pendalaman," tuturnya.

Ade menambahkan, polisi meminta pada semua lapisan masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan pidana saat memiliki masalah. Apalagi, perbuatanhya itu sampai merugikan orang lainnya.

"Kami imbau dalam menyelesaikan masalah, lalukan dengan baik, tidak melakukan hal melanggar hukum atau merugikan orang lain. Kasus ini akan diproses secara tuntas sesuai dengan SOP yang berlaku," katanya.

 

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial video aksi penganiayaan seorang laki-laki terhadap pacarnya di lift hotel kawasan Jakarta Barat . Dalam video memperlihatkan seorang perempuan dicekik dan kemudian dibanting di dalam lift. 

Dari video yang beredar terlihat korban dan pacarnya memasuki lift hotel. Setelah pintu lift tertutup, pelaku langsung melakukan mencekik dan membanting korban ke lantai lift.

Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di salah satu hotel kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa 11 Juni 2024. Korban dalam peristiwa itu berinisal A (20) dan pelaku MB (20). 

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement