JAKARTA - Polisi mengungkap kronologi penemuan jasad pria berinisial FA (18) yang ditemukan tewas di kolam air Apartemen Grand Kamala Lagoon, Pekayon Jaya, Kota Bekasi. Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Untung Riswaji, mengatakan peristiwa terjadi pada Senin (19/8/2024) sekitar pukul 20.30 WIB.
Untung menjelaskan, penemuan jasad itu bermula saat seorang saksi mendengar suara keras di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Setelah ditelusuri, ditemukan seorang pria di kolam air apartemen sudah tak bernyawa.
“(Saksi) dia lagi berdiri, ngopi, kemudian dia mendengar suara keras, terus menghubungi security. Dilihat korban sudah ga ada (meninggal dunia),” kata Untung kepada wartawan, Selasa (20/8/2024).