Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Baleg DPR Tegaskan RUU Pilkada Sudah Dimulai 23 Oktober 2023, Bukan Usulan Baru

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Rabu, 21 Agustus 2024 |12:31 WIB
Baleg DPR Tegaskan RUU Pilkada Sudah Dimulai 23 Oktober 2023, Bukan Usulan Baru
Rapat Baleg DPR-Pemerintah
A
A
A

Ditambah lagi saat itu sempat adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai penjadwalan Pilkada yang batal ditunda.

"Sehingga hal yang paling krusial kemudian ditunda lagi dan akhirnya hari ini kita bisa mendapatkan penugasan dari DPR dan surat presiden (Surpres) dari pemerintah itu sudah lama," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement