Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Besok, Ribuan Buruh Bakal Geruduk DPR dan KPU Buntut Putusan MK

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Rabu, 21 Agustus 2024 |14:34 WIB
Besok, Ribuan Buruh Bakal Geruduk DPR dan KPU Buntut Putusan MK
Aksi Buruh di Jakarta (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ribuan massa buruh yang tergabung dalam Partai Buruh bakal menggeruduk Kantor DPR RI, Senayan, Jakarta dan Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta pada 22-23 Agustus 2024 buntut putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024. 

"Dengan ini Kami menginstruksikan kepada 11 Inisiator Partai Buruh, seluruh Pengurus Executive Committee (Exco) Partai Buruh dan Seluruh Anggota Partai Buruh untuk ikut serta dalam Aksi Unjuk Rasa. Aksi dilakukan tanpa kekerasan, terukur, terarah, konstitusional dan bertanggungjawab," kata Ketua Bidang Infokom dan Propaganda Partai Buruh, Kahar S. Cahyono dalam keterangannya dikutip, Rabu (21/8/2024).

Kahar menjelaskan, aksi unjuk rasa diawali Kantor DPR RI pada Kamis (22/8) besok dan Kantor KPU RI pada Jumat (23/8) pukul 09.00 WIB pagi. Adapun massa aksi yang dikerahkan mencapai dua ribu dengan tuntutan buntut Keputusan MK Nomor 60.

"Mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah Keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan KPU paling lambat tanggal 23 Agustus sudah mengeluarkan PKPU sesuai Keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024. Peserta aksi 2.000," ungkapnya.
 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement