Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Fraksi PDIP Tolak Draf Revisi UU Pilkada yang Abaikan Putusan MK

Felldy Utama , Jurnalis-Rabu, 21 Agustus 2024 |17:22 WIB
Fraksi PDIP Tolak Draf Revisi UU Pilkada yang Abaikan Putusan MK
Rapat Panja RUU Pilkada di Ruang Baleg DPR RI (Okezone.com/Felldy)
A
A
A

Fraksifraksi itu sepakat soal aturan batas usia pencalonan kepala daerah merujuk pada putusan Mahkamah Agung, bukan Mahkamah Konstitusi. 

Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi mengatakan bahwa perwakilan DPD RI juga menyetujui. Pemerintah menyesuaikan suara mayoritas di DPR RI.  "Setuju ya merujuk pada Mahkamah Agung ya? Lanjut," kata Awiek saat memimpin rapat Panja RUU Pilkada.

Sikap pemerintah dan DPR RI yang mengebut menyelesaikan Revisi UU Pilkada setelah ada putusan MK dikritik berbagai pihak. Banyak kalangan menilai pemerintah dan DPR mau mengakali putusan MK agar anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep yang usianya belum genap 30 tahun bisa tetap maju di Pilkada 2024.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement