Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Besok, DPR RI Gelar Paripurna Sahkan RUU Pilkada Jadi Undang-Undang

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Rabu, 21 Agustus 2024 |18:17 WIB
Besok, DPR RI Gelar Paripurna Sahkan RUU Pilkada Jadi Undang-Undang
Rapat Baleg RUU Pilkada . Foto: Okezone/Fiqri.
A
A
A

Sebelumnya, Baleg DPR RI bersama pemerintah menyetujui draf revisi Undang-Undang tentang Pilkada atau RUU Pilkada. Kesepakatan ini diambil dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I yang digelar sore ini.

"Apakah dapat disetujui?" tanya pria yang akrab disapa Awiek di Ruang Rapat Baleg DPR, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

"Setuju," jawab mayoritas anggota Baleg DPR yang hadir di ruang rapat.

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement