Adies menjelaskan, jabatan ketua dewan pembina termasuk ketua dewan etik, dewan pakar, dewan penasihat, dewan kehormatan tidak harus dari kader partai.
"Kalau dewan pembina ini biasanya adalah kader-kader Partai Golkar yang sudah senior biasanya begitu memang tidak ada eksplisit dalam AD/ART itu apakah boleh orang luar atau tidak itu tidak ada," kata Adies di JCC, Jakarta Selasa (20/8/2024).
"Tetapi kebiasaan di Partai Golkar dari zaman dahulu sampai sekarang yang namanya dewan pembina yang dewan pertimbangan yang namanya dewan penasehat, dewan pakar itu ada pada senior-senior Partai Golkar sendiri. Kalau tidak ada dalam AD/ART sebenarnya sih boleh-boleh aja," sambungnya.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.