Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Geram DPR Akali Putusan MK, Ahok: Merusak Sistem Ketatanegaraan!

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 22 Agustus 2024 |17:00 WIB
Geram DPR Akali Putusan MK, Ahok: Merusak Sistem Ketatanegaraan!
Ketua DPP PDI Perjuangan, Basuki Tjahaja Purnama/Okezone
A
A
A

"Ya kalau sidang hari ini kita tunda, kita ada mekanisme nanti kan harus dirapimkan lagi dibamuskan lagi. Jadi pada hari ini kita DPR mengikuti aturan dan tatib yang ada, sehingga hari ini pengesahan tidak dapat dilaksanakan," kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, dalam jumpa persnya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Kendati demikian, legislator Gerindra itu tidak mengetahui kapan agenda Rapim dan Bamus itu akan digelar. Hal ini dikatakan Dasco saat menjawab apakah memungkinkan jelang pendaftaran Pilkada itu baru akan digelar.

"Ya kita akan liat mekanisme juga yang berlaku, apakah nanti mau diadakan rapim dan bamus, karena itu ada aturannya saya belum bisa jawab kita akan lihat lagi lihat dalam beberapa saat ini," ujarnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement