Gambar Garuda berwarna biru dengan tulisan "Peringatan Darurat" menjadi simbol utama gerakan ini. Banyak netizen di Indonesia yang membagikan gambar tersebut melalui akun media sosial masing-masing di Instagram maupun Twitter.
Selain gambar Garuda Biru dengan tulisan Peringatan Darurat, warganet juga ramai menggunakan tagar #KawalPutusanMK. Tujuan kedua tagar ini adalah ajakan meningkatkan kesadaran dan mendorong partisipasi masyarakat sekalgus memantau dan mengawal proses Pilkada 2024.
Diketahui, selang satu hari usai putusan MK, Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada mengabaikan putusan MK terkait syarat pencalonan dalam Pilkada 2024. Hal ini muncul dalam pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) baru usul inisiatif DPR RI menyikapi adanya putusan MK.
(Salman Mardira)