Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Semprotkan Water Cannon ke Demonstran yang Bertahan di Gedung DPR

Felldy Utama , Jurnalis-Kamis, 22 Agustus 2024 |19:12 WIB
Polisi Semprotkan <i>Water Cannon</i> ke Demonstran yang Bertahan di Gedung DPR
Pedemo yang bertahan di depan Gedung DPR mulai dipukul mundur polisi (Foto : OKezone.com)
A
A
A

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco sebelumnya mengatakan, pengesahan Revisi UU Pilkada batal dilakukan. Sehingga putusan Mahkamah Konstitusi mengenai soal ambang batas pencalonan di Pilkada tetap berlaku.

"Pengesahan revisi UU Pilkada yang direncanakan hari ini tanggal 22 Agustus. BATAL dilaksanakan," ujar Dasco. 

Sehingga, pada saat pendaftaran Pilkada pada 27 Agustus 2024 tetap berlaku putusan MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora.

"Oleh karenanya pada saat pendaftaran Pilkada pada tanggal 27 Agustus nanti yang akan berlaku adalah keputusan JR MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora," tuturnya. 

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement