Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tolak RUU Pilkada, Mahasiswa Terobos Pintu Gerbang DPRD Sulsel

Abdoellah Nicolha , Jurnalis-Kamis, 22 Agustus 2024 |17:24 WIB
Tolak RUU Pilkada, Mahasiswa Terobos Pintu Gerbang DPRD Sulsel
Mahasiswa terobos pintu gerbang DPRD Sulsel (Foto: Abdoellah Nicolha/Okezone)
A
A
A

MAKASSAR - Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta mulai memadati kawasan flyover Jalan Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (22/8/2024). Mereka turun ke jalan menolak revisi UU Pilkada.

Akibatnya, kemacetan di area tersebut tidak terhindarkan. Warga yang ingin melintasi wilayah itu agar mencari jalan alternatif karena ribuan pengunjuk rasa mulai memadati kawasan tersebut hingga ke Gedung DPRD Sulsel. 

Ribuan mahasiswa yang berorasi di luar Gedung DPRD Sulsel berhasil menerobos masuk ke dalam gedung dewan dan berorasi di gedung wakil rakyat itu. "Buka, buka, buka pintunya sekarang juga," kata ribuan mahasiswa yang menerobos masuk dalam gedung dewan. 

Sementara di luar gedung tepatnya di bawa flyover ribuan massa bergantian berorasi dan membakar ban bekas. Mereka mengecam Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang berupaya menganulir putusan MK terkait UU Pilkada.

Dari pantauan, ribuan pengunjuk rasa membawa spanduk dan pataka berisi kecaman terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disebut telah menghancurkan kehidupan demokrasi di Indonesia.

"Kawal Putusan MK, Reformasi Dihabisi," demikian tulisan dari salah satu spanduk yang ditenteng pengunjuk rasa.

Dari pantauan, ribuan mahasiswa Unhas tiba di kawasan flyover dengan longmarch, begitu juga mahasiswa UMI, Unibos, UIN Makassar, UNM, Unismuh dan berbagai kampus di Makassar sudah memadati kawasan flyover dengan satu misi mengecam Baleg DPR RI yang berupaya menganulir putusan MK terkait UU Pilkada.
 

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement