Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Diperiksa KPK di Kasus DJKA, Sadarestuwati : Nauzubillah

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 23 Agustus 2024 |20:55 WIB
Usai Diperiksa KPK di Kasus DJKA, Sadarestuwati : <i>Nauzubillah</i>
Sadarestuwati (Okezone.com/Khabibi)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Sadarestuwati sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Ia dicecr 10 pertanyaan oleh penyidik. 

"Berapa tadi, 10 (pertanyaan)," kata Sadarestuwati saat beranjak dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/8/2024). 

Dalam kesempatan tersebut, ia pun membantah adanya aliran uang panas dalam kasus DJKA mengalir kepada dirinya. 

"Nauzubillah, enggaklah, enggak ada, enggak ditanyain itu," ujarnya. 

Terkait kasus tersebut, KPK sudah menahan satu tersangka baru, Yofi Oktarisza (YO) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada BTP Kelas 1 Jawa Bagian Tengah yang kemudian menjadi BTP Semarang 2017-2021.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement