Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tegaskan Tak akan Terbitkan Perppu Usai DPR Batalkan Revisi UU Pilkada, Jokowi: Kepikiran Saja Engga Ada 

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Jum'at, 23 Agustus 2024 |21:23 WIB
Tegaskan Tak akan Terbitkan Perppu Usai DPR Batalkan Revisi UU Pilkada, Jokowi: Kepikiran Saja Engga Ada 
Presiden Jokowi (Foto: Biro Pers Setpres)
A
A
A

Oleh karena itu, dia memastikan DPR akan patuh dan taat serta tunduk kepada aturan yang berlaku. Dasco memastikan RUU tersebut tak berlaku lagi.

"Pada saat pendaftaran nanti karena RUU Pilkada belum disahkan menjadi Undang-Undang, maka yang berlaku adalah hasil keputusan Mahkamah Konstitusi Judicial Review yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora. Demikian pernyataan singkat dari kami, mudah-mudahan menjadi jelas," ujarnya.
 

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement