JAKARTA - Sejumlah massa menggelar demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mereka menuntut agar lembaga penyelenggara Pemilu tersebut segera menerbitkan PKPU Pilkada 2024 sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam hal ini, mereka mendesak agar KPU segera mengeluarkan PKPU sesuai dengan putusan MK Nomor 60/PUUXXII/2024 yang memuat ambang batas (threshold) pengusungan calon kepala daerah. Serta putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang syarat usia pencalonan kepala daerah.
"Kami mendatangi KPU untuk mendesak dan meminta agar segera dikeluarkannya PKPU sebagai tindak lanjut daripada putusan mahkamah konstitusi. Maka kedatangan PB HMI untuk mengutuk segala bentuk tindakan yang menyimpang dan menguras segala bentuk keadilan yang ada di negeri ini kawan-kawan," ucap orator di atas mobil komando.
Tampak terlihat mereka datang menggunakan bendera berwarna hijau bertuliskan pengurus besar Himpunan Mahasiswa Islam. Bersama dengan mobil komando, mereka lantang menyuarakan aspirasinya.
Pasalnya, rakyat memiliki kekuasan tertinggi di RI. Sehingga kehadiran HMI ingin menyatakan kepada KPU untuk mengeluarkan PKPU, menindaklanjuti keputusan MK.