Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Daftar ke KPU pada 28 Agustus, Ridwan Kamil Optimis Didukung 12 Parpol

Felldy Utama , Jurnalis-Jum'at, 23 Agustus 2024 |22:18 WIB
Daftar ke KPU pada 28 Agustus,  Ridwan Kamil Optimis Didukung 12 Parpol
Bacagub Jakarta Ridwan Kamil (foto: dok MPI)
A
A
A

Di sisi lain, Ridwan Kamil menyatakan bahwa dirinya tak khawatir jika nantinya akan muncul pesaing baru dalam kontestasi Pilkada Jakarta 2024. Hal ini menyusul batal disahkannya revisi undang-undang (RUU) Pilkada, dan akan tetap menggunakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).


"Kalo lebih banyak yang nyalon, warga lebih diuntungkan. Karena gagasan-gagasan kan jadi lebih banyak. Kalo saya, sangat senang dan juga berterima kasih ke mahasiswa, masyarakat sipil memperjuangkan yang sudah seharusnya," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement